MEDAN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Langkat menggagalkan upaya penyeludupan 58 kilogram (Kg) ganja kering asal Aceh menuju Kota Bandung. Kamis (21/11/2019). Dalam pengungkapan kasus ini, dua kurir ditangkap.
Identitas keduanya yakni Asep Kurnia (30) warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat (Jabar) dan Cep Yuliadi (43) warga Lingkungan Bojong RT 6/RW 2, Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Banjar.
Kapolres Langkat AKBP Donny Hermawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan ganja asal Aceh menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza. Informasi ini diteruskan polisi dengan melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki, diketahui mobil yang dibawa para tersangka akan melintasi wilayah Kota Stabat, Langkat. Tim di lapangan melihat mobil yang sesuai dengan target operasi (TO) kemudian dilakukan pemberhentian.
“Saat dihentikan mobil tersebut mencoba melarikan diri, namun akhirnya dapat diberhentikan di sekitaran simpang maut Stabat," ujar Donny, Kamis (21/11/2019).