Selundupkan 58 Kg Ganja dari Aceh ke Bandung, 2 Warga Jabar Ditangkap Polres Langkat

Stepanus Purba
Kedua kurir narkoba jenis ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat. (Foto: Istimewa)

Polisi kemudian mengamankan kedua orang dalam mobil yakni Asep Kurnia dan Cep Yuliadi. Saat penggeledahan, dari dalam mobil mereka ditemukan narkoba jenis ganja.

"Petugas menemukan bungkusan daun ganja yang disembunyikan di berbagai bagian mobil. Seperti di dalam kap mesin, pintu samping kiri, kanan dan belakang. Kemudian di bawah ban serep, serta bodi mobil. Jika dihitung berjumlah 58 bungkus," katanya.

Hasil pengembangan, barang haram tersebut merupakan milik warga Aceh bernama Bambang. Dia menyuruh kedua pelaku membawa ganja tersebut ke Bandung dengan Upah Rp15 juta.

“Pembayaranya diberikan setelah barang sampai di Bandung," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua warga Bandung beserta barang bukti 58 kg ganja kering diamankan Polres Langkat. Sementara pemiliknya yakni Bambang dalam pengejaran petugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal