MEDAN, iNews.id – Penanganan kasus kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), Golfrid Siregar sudah diambil alih oleh Polrestabes Medan dari Polsek Delitua. Polisi akan meminta izin kepada pihak keluarga agar jenazah korban segera diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Delitua sejak Minggu (5/10/2019), terkait kasus kematian Golfrid. Sebelumnya, Polsek Delitua yang menerima laporan terkait dengan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialami korban di kawasan Flyover Simpang Pos Medan.
“Atas perintah dari pimpinan, kami coba tangani kembali, lidik kembali. Kami buatkan nanti laporan polisi model A (prioritas), bukan laka lantas,” kata Eko, Senin (7/10/2019).
Sebagai langkah awal, Polrestabes Medan sudah mengirimkan sejumlah personel untuk bertemu dengan keluarga di Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, lokasi jenazah korban dimakamkan.
“Kami membuat surat pengantar dan meminta kepada pihak keluarga korban agar jenazah korban diautopsi. Hal ini untuk mengetahui sebab-sebab kematian korban,” katanya.