Satpolair Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama, Ternyata Angkut Ini

Nani Suherni
Kapal tanpa nama berlayar di Perairan Tanjungbalai (Foto: Dok Polda Sumut)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menghentikan kapal nelayan yang bertujuan Tanjungbalai, Rabu (21/12/2022). Kapal tersebut dihentikan lantaran tak memiliki nama.

Kapal dihentikan selanjutnya diperiksa kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan ini dilaksanakan untuk pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing. 

Selain itu juga memantau barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi membenarkan pemeriksaan kapal tanpa nama tersebut. Setelah diperiksa, kapal tersebut dinakhodai Nursodik.

"Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya," katanya dikutip dari portal resmi Polda Sumut, Kamis (22/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal asal Bima Tujuan Labuan Bajo Hilang Kontak di Gili Motang, Sempat Mati Mesin

57 tahun lalu

Dramatis Aksi Penangkapan 3 Nelayan di Sikka Cari Ikan Pakai Bahan Kimia Berbahaya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Kapal Angkut 17 Pekerja Migran Ilegal di Tanjungbalai

57 tahun lalu

Tergiur Upah Rp20 Juta, 4 Pria Ini Nekat Ambil Sabu Kiriman dari Malaysia

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem Masih Melanda Bangka Barat, Polisi Bagikan 100 Jaket Pelampung ke Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal