TANJUNGBALAI, iNews.id – Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utaramenangkap kapal yang mengangkut belasan pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjungbalai, Asahan, Selasa (13/6/2023).
Belasan PMI itu diduga akan dipekerjakan di Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Pekerja Migran Indonesia, di Dumai dan Bengkalis
Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, ada 17 PMI yang diamankan kapal patrol. Mereka terdiri ayas empat perempuan dan 13 pria.
“Penyalur PMI illegal ini sudha kita tangkap. Ada tiga orang. Untuk pemasok PMI dalam pencarian tim dan akan diterbitkan daftar pencarian orang untuk pelaku,” katanya.
Polresta Magelang Bongkar Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Begini Modus Pelaku
Dia mengungkapkan, selain kapal yang tidak memiliki dokumen resmi, 17 PMI juga mengunakan paspor pelancong dan mengunakan jalur tikus ke Malaysia.