Satgas Selidiki Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa di Langkat

Antara
Ilustrasi dana desa. (Foto: Okezone)

LANGKAT, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)menyelidiki indikasi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Langkat. Satgas datang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ketua Tim Satuan Tugas Dana Desa Muhammad Maroef Irthany mengatakan, tim sudah sejak Rabu (19/9/2018) berada di Kabupaten Langkat. Tim menelusuri laporan masyarakat mengenai penggunaan dana desa dan memastikan dana desa terserap optimal.

“Tidak semua pengaduan mengandung unsur kebenaran. Oleh karenanya, harus dilakukan penelusuran secara mendalam di lapangan. Kami memprioritaskan pengaduan yang memiliki dasar dan alat bukti yang kuat dan mencantumkan identitas pelapor ataupun pengadu,” katanya di Stabat, Sabtu (22/9/2018).

Dia menjelaskan, jika Satgas Dana Desa mendapati temuan pelanggaran akibat ketidakmampuan atau ketidakpahaman perangkat desa dalam mengelola anggaran, maka Kementerian Desa PDTT akan turun melakukan pelatihan dan pendampingan. Namun, jika ditemukan indikasi kuat tindakan pidana korupsi, maka oknum pelaku akan ditindak tegas.

“Oknum pelaku akan diserahkan kepada aparat penegak hukum setempat untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal