Satgas Selidiki Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa di Langkat

Antara
Ilustrasi dana desa. (Foto: Okezone)

Muhammad Maroef Irthany memaparkan, salah satu laporan masyarakat menyebutkan dugaan pungutan Rp300 juta di seluruh desa di Kabupaten Langkat. Namun, Tim Satgas Dana Desa tidak menemukan bukti kuat yang mendukung tuduhan pelapor di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai.

“Tim Satgas Dana Desa bersama Inspektorat Daerah, dan Kepolisian, telah melakukan pemeriksaan beberapa paket pekerjaan di enam dusun di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai. Dari hasil audit, tidak ditemukan penyimpangan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Sitepu mengatakan, sudah ada nota kesepahaman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Polri untuk membantu pengawalan penggunaan dana desa. Dia berharap tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana itu di Kabupaten Langkat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal