Ricuh di Asahan, Warga Protes Proyek di Tanah Bekas Pasar Kisaran Diduga Tak Miliki Izin

Ulil Amri
Kericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. (Foto: Ulil Amri).

ASAHAN, iNews.idKericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. Warga memprotes pembangunan tersebut.

Bahkan warga nyaris bentrok saat berusaha melepas patok kayu yang dipasang pengembang proyek sebagai persiapan pembangunan tempat usaha di Jalan Sokat Ali, Kisaran.

Warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut, dengan alasan dapat mengganggu lalu lintas serta tidak adanya izin membangun. 

Warga juga menilai, tanah tersebut sebelumnya merupakan aset pemerintah yang diduga telah diperjualbelikan secara ilegal. Gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris dan pemilik tanah.

Warga mengancam akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika pembangunan tetap dilanjutkan sebelum adanya kepastian hukum terkait status tanah tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal