"Ini IMB nya tidak ada," ujar Rasyid salah satu warga di lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum dari pemilik tanah, Widodo mengatakan, tanah yang akan dibangun memiliki sertifikat hak milik yang sah.
Menurutnya, proses pembangunan masih dalam tahap persiapan. "Rencana kan masih mau di bangun, adanya (patok) ini kan mau buat pembatas pengamanan," ucapnya.