Resahkan Warga, 3 Tersangka Komplotan Becak Hantu di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Tiga pelaku pencurian motor alias becak hantu ditangkap petugas Polrestabes Medan. (Foto: ilustrasi)

Dari hasil penyelidikan selama lebih dari 1 bulan, pada Jumat (16/8/2019) petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Jalan Bajak B, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

"Informasi ini kemudian kita teruskan dengan melakukan penggrebekan dirumah kos-kosan dan kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni Kocu, Rendy, dan Locot," ujar Putu.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada rekan mereka yang bernama Alex Suharto di kawasan Jalan Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala.

Petugas selanjutnya mengamankan Alex diirumahnya. "Namun saat pengembangan ini, tersangka Kocu, Rendy, dan Locot mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan dibagian kedua kakinya," kata Putu.

Dia menjelaskan, keempat tersangka merupakan residivis terkait kasus pencurian. Kepada petugas, para tersangka juga mengakui bahwa sudah beraksi sebanyak 27 kali di sejumlah lokasi di kota. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal