Rektor USU Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polda Sumut

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu. Pemangggilan kedua ini dalam proses klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung di Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan penyidik kembali memanggil Runtung. 

"Benar (dipanggil lagi)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Dia mengatakan agenda pemanggilan Runtung masih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (19/1/2021) kemarin. 

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Runtung Sitepu saat dikonfirmasi terkait pemanggilan diri memilih bungkam. Dia tidak menjawab pesan maupun telepon dari iNews.id saat dimintai klarifikasi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

19 jam lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal