Rektor USU Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polda Sumut

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu. Pemangggilan kedua ini dalam proses klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung di Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan penyidik kembali memanggil Runtung. 

"Benar (dipanggil lagi)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Dia mengatakan agenda pemanggilan Runtung masih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (19/1/2021) kemarin. 

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Runtung Sitepu saat dikonfirmasi terkait pemanggilan diri memilih bungkam. Dia tidak menjawab pesan maupun telepon dari iNews.id saat dimintai klarifikasi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal