Akibat perbuatan sang ayah, korban kemudian mengalami trauma berat. Kondisi tersebut membuat korban enggan pulang kembali ke rumah karena takut dengan sang ayah.
"Pascaperbuatan cabul tersebut mengakibatkan R trauma berat dan tidak lagi mau pulang kerumah karena takut akan perbuatan JPS," ujarnya.
Bukan berhenti, pelaku kembali mencoba mencabuli putrinya pada bulan November 2021 lalu. Beruntung, aksi bejatnya kepergot oleh istrinya.
"JSP kembali mencoba untuk mencabuli R, namun perbuatan bejat itu tidak berhasil karena saat itu ada orang lain yang mengetahui serta juga ketahuan ibu korban," ucapnya.
Dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan agar segera menindaklanjuti laporan korban dan menangkap JPS. Dia menegaskan aksi kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa.
"Kami berharap polisi untuk segera menangkap tersangka yang saat ini masih berkeliaran," ucapnya.