Pria di Labuhanbatu Utara Cabuli 3 Bocah, Dipangku lalu Raba Alat Vital

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Labuhanbatu Utara menangkap AH pelaku pencabulan terhadap tiga anak tetangganya, Kamis (14/7/2022). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

LABUHANBATU, iNews.id - Seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan anak.

Pelaku diduga telah mencabuli tiga bocah perempuan yang masih tetangga rumahnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, AH ditangkap di rumahnya pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua dari ketiga korban yakni, A (5), S (9) dan R (7).

“Kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya. Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban di damping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata AKBP Anhar di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (14/7/2022).

Menurut Anhar, peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Maret 2022 lalu. Saat itu yang menjadi korban adalah A (5). Tersangka memangku korban dan meraba bagian terlarang korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
29 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

29 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

1 bulan lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

2 bulan lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

4 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Labuhanbatu Utara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal