Presiden Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU

Fahreza Rizky
Evi Novida Ginting. (Foto: dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2020 pemecatan Evi Novida secara tidak hormat sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi tak akan menempuh upaya hukum banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan mantan ketua KPU Medan dan komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) itu.

"Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU sebagai tindak lanjut putusan PTUN," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan mantan komisioner KPU, Evi Novida Ginting terhadap Keppres Nomor 34/P Tahun 2020. Keppres itu merupakan tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yang memberhentikan secara tidak hormat perempuan kelahiran 11 November 1966 itu sebagai Komisioner KPU.

DKPP sebelumnya berkesimpulan bahwa Evi dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif (caleg) Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 6.

Dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), PTUN mengabulkan penggugat untuk seluruhnya. Kemudian membatalkan keppres tersebut.

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut surat Keputusan Tergugat Nomor 34/P Tahun 2020," tulis PTUN dalam SIPP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Blak-blakan usai Bertemu Eggi dan Damai: Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

57 tahun lalu

Sekjen ReJo Ungkap Pertemuan Eggy Sudjana dan Jokowi di Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal