Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Delisedang Dibongkar, Petugas Temukan Ratusan Tabung Gas

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polisi membongkar praktik pengoplosan elpiji bersubsidi lewat penggerebekkan di salah satu gudang penyimpanan di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Ratusan tabung gas elpiji dan tiga diamankan.

Informasi yang dihimpun, penggrebekkan itu dilakukan oleh tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Sumatera Utara. Praktik ilegal pengoplosan elpiji bersubsidi yang dilakukan ini dengan cara memindahkan tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg (nonsubsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung elpiji 3 kg, 100 tabung elpiji 12 kg.

Kemudian, 40 tabung elpiji 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal