Potong Gaji Tenaga Honorer hingga Rp1 Juta per Orang, Kepala UPT-PU Medan Ditahan

Yudha Bahar
Kepala Kantor UPT Wilayah Utara Dinas Pekerjaan Umum (UPT-PU) Kota Medan, berinisial Nus (53), ditahan Kejari Belawan, Rabu (21/7/2020). (Foto: iNews/Yudha Bahar)

"Pelaku berdalih pengutipan itu untuk kepentingan biaya operasional tersangka," kata Kasipidsus.

Semula para honorer merasa keberatan atas besaran pemotongan tersebut. Namun karena khawatir tidak dikontrak kerja lagi, akhirnya sebagian honorer pun terpaksa menyetorkan dana operasional sesuai permintaan tersangka.

"Meski tidak seluruh honorer yang dipotong gajinya oleh mandor, perbuatan tersangka ini diduga telah menyalahi wewenang. Karena tidak ada izin ataupun ketentuan yang mewajibkan tenaga honorer gajinya dipotong. Artinya ini dianggap pungli terhadap buruh," katanya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka yang awalnya ditahan di tingkat penyidik pada 14 April 2020 dan sempat ditangguhkan penahanannya sejak 15 Mei 2020, akhirnya dijemput petugas kejaksaan dari kediamannya. Tersangka dijebloskan ke dalam rumah tahanan (rutan).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal