Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)

"Narkoba yang dimusnahkan ini nilainya Rp60 miliar dan ekstasi Rp2,5 miliar," kata Riko.

Riko mengatakan selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 12 orang tersangka yang akan menjalani proses hukum. Mereka diamankan di Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN, dan penggiat antinarkoba.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal