Polres Sergai Sumut Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Sindonews
M Andi Yusri
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penggelapan mobil yang menjadi buron Polres Bandung, Jawa Barat. Tersangka berinisial RAP (31) diamankan di kawasan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Resnarkoba Polres Sedang Begadai (Sergai), AKP Martualesi Sitepu menerima laporan dari korban penggelapan mobil, Evi Pohan (33), mengenai keberadaan pelaku.

"Tersangka ditangkap saat membawa mobil di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah pada Senin (15/7/2019) kemarin," kata Martulesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Tersangka RAP diduga menggelapkan satu unit mobil korban, Toyota Sienta warna Oranye bernopol B 1076 PIQ. Modusnya dengan rental mobil korban pada 1 Februari 2019 lalu. Namun karena tidak mengembalikannya, korban melaporkan ke polisi.

Korban Evi Pohan melaporkan dugaan kasus penggelapan ini di Polsek Banjaran, Kabupaten Bandung pada Rabu (10/7/2019).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Geger Mobil Ayla Berlubang Bekas Tembakan di Sleman, 1 Pelaku Tertangkap di Solo

57 tahun lalu

Terekam CCTV Aksi Maling Mobil di Sumenep, Sempat Kabur Masuk Pesantren

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal