Polres Madina Tangkap 5 Bandar dan Pengedar Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir

Antara
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat konferensi pers penangkapan tersangka narkoba, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/Humas Polres Madina)

MADINA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatra Utara mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu. Dalam dua bulan terakhir, ada lima tersangka yang ditangkap.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, kelima orang tersangka diamankan tersebut merupakan bandar dan pengedar narkoba. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang berbeda.

Seperti di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Kemudian di depan rumah makan Paranginan Desa Kayu Laut, Kecamatan Panyabungan Selatan. Lalu TKP di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang. 

Selanjutnya penangkapan di Desa Hutatinggi yang mengamankan seorang tersangka berinisial ALS (34). Dia diamankan dengan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 6 kilogram.

Kemudian, tim Resnarkoba Polres Madina kembali mengamankan dua orang tersangka atas nama AM (40) warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan dan HD (34) warga Sibulan-bulan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

22 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal