Polres Madina Gagalkan Penyelundupan 575 Kg Sabu ke Jakarta, 3 Orang Diamankan

Stepanus Purba
Petugas saat mengamankan 575 kg sabu di Jalinsum, Desa Maga Lombang, Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husin Lubis)

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seorang pemilik ganja asal Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina. Saat melakukan pengembangan, tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri. 

Horas Tua mengatakan ganja tersebut merupakan pesanan seorang narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Tanggerang, Banten. 

"Ketiganya juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke pemesan di Jakarta," ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Madina. Sementara itu, pemilik ganja kering masih diburu personel Satres Narkoba Polres Madina.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

21 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

23 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal