Polisi Temukan Sabu dari Tahanan Polres Labuhanbatu

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan terkait peredaran narkoab di Polres Labuhanbatu, Kamis (30/7/2020). (Foto: istimewa)

"Tersangka Kunneng diamankan oleh petugas saat tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran. Dari tangannya, kami mengamankan sabu seberat 113,54 gram sabu, satu buah kaca pirek, dan satu buah timbangan elektrik," ujarnya.

Kepada petugas, Kunneng mengakut tidak berasi sendirian namun dibantu seorang rekannya yang bernama Ade Farhad Harahap yang selanjutnya menangkapnya, Kamis (30/7/2020). Dari tangan Ade Farhad, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 4,7 gram.

Oleh petugas, kedua tersangka kemudian diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Karena merasa curiga dengan gerak-gerik Kunneng saat berada di sel tahanan, petugas kemudian menggeledah kembali tersangka. Saat penggeledahan tersebut, petugas kembali mendapati sabu seberat 0,65 gram dalam dua kemasan plastik klip.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal