MEDAN, iNews.id- Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan. Saat penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku lantaran berusaha kabur.
Kanit Ranmor Polrestabes Medan Iptu Donny mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni Arif Setiadi dan Romi Rinaldi alias Romi. Penangkapan berawal dari aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di indekos di Jalan Delitua, Medan terekam kamera CCTV, Kamis (7/5/2020).
"Saat itu kedua pelaku mengambil satu sepeda motor di indekos tersebut. Aksi yang terekam kamera CCTV ini kemudian viral di media sosial" kata Donny, Senin (25/5/2020).
Berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku dalam sebulan terakhir sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
"Dalam satu bulan terakhir, kedua pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi," ucap Doni.