13.077 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Lebaran, 59 Orang Langsung Bebas

Stepanus Purba
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 13.077 warga binaan yang ada di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi, 59 orang di antaranya langsung bebas.

Juru Bicara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut Josua Ginting mengatakan, warga binaan yang mendapatremisi khusus di Hari Raya Idul Fitri adalah yang beragama Islam. Total warga binaan yang beragama Islam di Sumut sebanyak 20.041 orang.

"Mereka yang mendapatkan remisi sebagian sebanyak 13.018 orang. Sementara 59 orang mendapat remisi khusus seluruhnya (bebas) sebanyak 59 orang," kata Josua, Minggu (24/5/2020).

Josua menuturkan warga binaan yang mendapat remisi dipotong masa tahanan bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Sementara berdasarkan regulasi, napi yang mendapat remisi terdiri atas kriminal umum 7.436 orang, PP 28 tahun 2006 sebanyak 736 orang dan PP 99 tahun 2012 4.905 orang.

"Hingga 22 Mei 2020, jumlah warga binaan di Sumatera Utara mencapai 31.796 orang," ucap Josua.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

5.413 Napi di Lampung Dapat Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal