Polisi Tangkap Pemeras Penumpang Angkot di Medan

Stepanus Purba
Tersangka Embang saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku pemerasan di atas angkot yang ada di Kota Medan. Saat beraksi, pelaku bernama Embang (32) warga Aceh Besar ini tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial M dan S. Kedua korban yang saat ini pulang ke rumahnya di daerah Tembung diperas oleh pelaku dan seorang rekannya di atas angkot KPUM 65. 

"Saat di atas angkot, pelaku Embang rekannya memaksa korban untuk memberikan ongkos," kata Zuhatta, Kamis (24/6/2021). 

Heran karena dimintai ongkos walau belum sampai ke tujuan, korban kemudian mempertanyakan hal tersebut. Karena sopir angkot memilih tidak berbicara, korban kemudian memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000. 

"Lalu korban Manalu langsung memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000. Pelaku meminta lebih kepada korban dan pada saat membuka tas sandangnya, tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam tas," kata Zuhatta. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal