Kantongi 2 Amplop Ganja, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Zulfikar saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemudia bernama Zulfikar (31) di Jalan Williem Iskandar, Desa Kenangan Baru, Percut Seituan, Deliserdang. Warga Jalan Pancing Gang Ibu, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tersebut ditangkap karena kedapatan mengantongi dua paket ganja yang baru dibelinya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Barum Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Zulfikar berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Williem Iskandar. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5833 GQ. Setelah dibuntuti, petugas kemudian menghentikan motor tersebut dan menggeledah pengemudinya. 

"Saat digeledah, kami menemukan dua amplop kecil berwarna putih. Saat diperiksa, amplop tersebut berisi ganja kering siap pakai," kata Irwansyah, Kamis (24/6/2021). 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar di Jalan HM Yamin. Ganja yang dibeli seharga Rp20.000 rencananya akan dikonsumsi tersangka di rumahnya.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Medan Baru," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sementara itu, pemasok ganja tersebut ke tersangka masih dalam pengejaran.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal