Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curas di Medan

Stepanus Purba
Pelaku Rio Syahputra alias Kancil (17) saat diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Medan, Sabtu (16/5/2020). Pelaku bernama Rio Saputra alias Kancil (17), salah satu anggota dari komplotan curas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang bernama Jumarseh ke Polsek Percut Sei Tuan pada 5 April 2020.

"Korban melaporkan sepeda motor yang dibawa anaknya bernama Aditia Saputra, dirampas paksa pelaku dan komplotannya," kata Aris, Senin (18/5/2020).

Saat itu anak pelapor yang berboncengan tiga melintas di Jalan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan. Tiba-tiba para pelaku menghadang dan langsung memukuli anak pelapor. Setelah korban dan temannya melarikan diri, para pelaku membawa kabur sepeda motornya.

"Begitu menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita meringkus Rio Saputra alias Kancil saat sedang berada di lahan garapan Desa Laut Dendang dan ," ucap Aris.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal