Saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak hanya beraksi merampas sepeda motor anak pelapor. Dia juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor milik Juliaden Capah pada Rabu (26/5/2020) lalu.
"Pada April 2020, pelaku dan temannya Rio Yunus alias Pengkot dan Mamat membobol rumah milik Manurung yang bertugas di Yanma Polda Sumut. Saat itu, kompoltan ini membawa kabur satu unit sepeda motor," ucapnya.
Pelaku kini diamankan polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan. Sementara rekan pelaku saat beraksi masih dalam pengejaran polisi.