MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Medan, Sabtu (16/5/2020). Pelaku bernama Rio Saputra alias Kancil (17), salah satu anggota dari komplotan curas.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang bernama Jumarseh ke Polsek Percut Sei Tuan pada 5 April 2020.
"Korban melaporkan sepeda motor yang dibawa anaknya bernama Aditia Saputra, dirampas paksa pelaku dan komplotannya," kata Aris, Senin (18/5/2020).
Saat itu anak pelapor yang berboncengan tiga melintas di Jalan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan. Tiba-tiba para pelaku menghadang dan langsung memukuli anak pelapor. Setelah korban dan temannya melarikan diri, para pelaku membawa kabur sepeda motornya.
"Begitu menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita meringkus Rio Saputra alias Kancil saat sedang berada di lahan garapan Desa Laut Dendang dan ," ucap Aris.