Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Petugas Kebersihan di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pelaku pembegalan terhadap pasukan melati berinisial RH yang terjadi di Jalan Pinus, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ditangkap personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Dua orang pelaku pembegalan yang tersebut yakni AHS (19) dan HM (30). 

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pembegalan terhadap RH di Jalan Pinus Raya dilakukan oleh AHS. Sementara itu, HM berperan sebagai perantara menjual sepeda motor hasil pembegalan yang dilakukan AHS. 

“Sedangkan HM adalah perantara untuk menjual sepeda motor kepada penadah,” kata Tatan, Rabu (13/1/2022). 

Kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di sejumlah titik di Kota Medan. Korban beraksi dengan cara merampas sepeda motor korban. 

“Untuk ibu itu korban yang ke tiga," kata Tatan. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AHS selalu menarget pengendara motor berjenis kelamin perempuan. Sebelum merampas sepeda motor, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban sebelum beraksi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal