Pemko Medan Perluas Penerapan e-Parkir jadi 65 Titik

Stepanus Purba
Penerapan e-parkir. (Foto: ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan akan kembali memperluas wilayah penerapan e-parking dari sebelumnya 22 titik menjadi 65 titik. Penerapan e-parking tersebut akan tersebar di 18 ruas jalan di delapan kawasan di Kota Medan. 

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan rencana ini sejalan dibukanya kerja sama pengelolaan parkir pihak ketiga sistem bagi hasil yang semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengatakan pihaknya akan menambah 43 titik e-parkir di Kota Medan. 

"Untuk itu e-parking ini akan kami kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik, kini kita lelang menjadi 65 titik. Sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru," kata Iswar, Rabu (12/1/2022). 

Iswar mengatakan penerapan e-parkir menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemko Medan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Warga yakni uang yang mereka bayarkan untuk parkir masuk langsung ke kas daerah untuk pembangunan Kota Medan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal