Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Medan, Amankan Sabu 22 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka kurir H yang membawa sabu 22 kg. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka kurir narkoba berinisial H (42) warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap H dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pengiriman narkoba.

Proses penangkapan sempat berjalan dramatis sebab pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil ditangkap.

"Tersangka ditangkap berikut barang bukti 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion, Rabu (14/5/2025).

Gidion menyebut dari hasil pemeriksaan, sabu 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu didapat pelaku dari seseorang yang kini juga sedang diburu polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Pemadaman Listrik di Sumatera, Pelaku Usaha Keluhkan Omzet hingga Khawatir Kriminalitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal