Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Tim iNews
Polisi menunjukkan sabu 24 kg dalam dinding mobil yang disita dari seorang kurir di kawasan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. (Foto: Ist)

Pelaku sempat meninggalkan mobilnya di bahu jalan dan berlari menuju perkebunan kelapa sawit. Polisi melanjutkan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap FS di sekitar area tersebut.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” katanya.

FS sempat membantah membawa narkotika. Petugas juga tidak langsung menemukan barang bukti saat memeriksa bagian kabin karena sabu tersebut disembunyikan dengan rapi di balik dinding kendaraan.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih teliti, polisi menemukan 24 bungkus sabu dengan berat total 24 kilogram. Paket tersebut disimpan secara terpisah di balik dinding bagasi, pintu penumpang belakang, serta pintu penumpang depan.

Modus menyembunyikan 24 kg sabu dalam dinding mobil diduga digunakan agar barang tersebut tidak terlihat saat kendaraan diperiksa. Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemilik barang, penerima di Jakarta, dan anggota jaringan lain yang terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

1 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

3 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal