Polisi Tangkap Kapal Angkut 17 Pekerja Migran Ilegal di Tanjungbalai

Yudha Bahar
Tim Ditpolairud Polda Sumut menangkap tiga penyalur PMI ilegal di perairan Tanjungbalai, Asahan, Selasa (13/6/2023). (Foto: iNews/Yudha Bahar)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utaramenangkap kapal yang mengangkut belasan pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjungbalai, Asahan, Selasa (13/6/2023). 

Belasan PMI itu diduga akan dipekerjakan di Malaysia melalui jalur laut secara ilegal. 

Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, ada 17 PMI yang diamankan kapal patrol. Mereka terdiri ayas empat perempuan dan 13 pria. 

“Penyalur PMI illegal ini sudha kita tangkap. Ada tiga orang. Untuk pemasok PMI dalam pencarian tim dan akan diterbitkan daftar pencarian orang untuk pelaku,” katanya.

Belasan PMI ilegal diamankan Ditpolairud Polda Sumut saat akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Tanjungbalai, Asahan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Dia mengungkapkan, selain kapal yang tidak memiliki dokumen resmi, 17 PMI juga mengunakan paspor pelancong dan mengunakan jalur tikus ke Malaysia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal