Polisi Tangkap Ayah Tiri Terduga Pembunuh 2 Bocah Kakak Adik di Medan

Stepanus Purba
Jasad dua bocah kakak-adik yang ditemukan tewas di gedung sekolah dievakuasi ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan untuk diautopsi. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menangkap Rahmadsyah (30) terduga pelaku pembunuhan Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5). Pelaku yang merupakan ayah tiri kedua bocah tersebut ditangkap di Kawasan Delitua, Deliserdang.

"Sudah ditangkap di kawasan Delitua," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6/2020).

Namun demikian, Ainul enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku.

"Nanti kami rilis. Saat ini masih proses pendalaman," ucapnya singkat.

Diketahui, warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, dikejutkan dengan penemuan dua bocah yang tewas di dalam parit di area Global Prima National Plus School, Minggu (21/6/2020).

Kedua kakak-adik tersebut tewas diduga dibunuh oleh ayah tiri Rahmadsyah. Kejadian ini berawal saat kedua korban meminta uang kepada Rahmadsyah untuk membeli es krim. Namun, Rahmadsyah mengatakan dia tidak memiliki uang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal