MEDAN, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku pembakaran rumah saat bentrok warga di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini keempat tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik.
“Empat sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (14/1/2022).
Tatan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait pembakaran rumah tersebut. Saat ini, mereka masih terus menggali keterangan dari empat orang tersangka dan sejumlah saksi lainnya.
“Masih kami kembangkan lagi. Kemungkinan masih ada tersangka lain,” ucap dia.
Tatan mengatakan aksi pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari bentrokan dua kelompok warga di Belawan. Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan terjadi.