Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah di Medan

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku pembakaran rumah saat bentrok warga di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini keempat tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik. 

“Empat sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (14/1/2022).

Tatan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait pembakaran rumah tersebut. Saat ini, mereka masih terus menggali keterangan dari empat orang tersangka dan sejumlah saksi lainnya. 

“Masih kami kembangkan lagi. Kemungkinan masih ada tersangka lain,” ucap dia. 

Tatan mengatakan aksi pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari bentrokan dua kelompok warga di Belawan. Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan terjadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal