Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah di Medan

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku pembakaran rumah saat bentrok warga di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini keempat tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik. 

“Empat sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (14/1/2022).

Tatan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait pembakaran rumah tersebut. Saat ini, mereka masih terus menggali keterangan dari empat orang tersangka dan sejumlah saksi lainnya. 

“Masih kami kembangkan lagi. Kemungkinan masih ada tersangka lain,” ucap dia. 

Tatan mengatakan aksi pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari bentrokan dua kelompok warga di Belawan. Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan terjadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

3 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal