MEDAN, iNews.id - Nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terseret dalam sidang kasus suap narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya. Dia disebutkan menerima suap dari istri bandar narkoba dan membagikannya kepada para anggota.
Terkait hal tersebut, Kapolrestabes membantah atas keterangan materi persidangan yang menyebutkan keterlibatannya.
"Kasatnarkoba tidak pernah melaporkan ke saya. Bagaimana saya mau bagi-bagikan uangnya, kasusnya saja tidak dilaporkan ke saya. Kalau di situ kan disebutkan saya perintahkan untuk dibagi-bagikan," ujar Riko, Jumat (14/1/2022).
Kapolrestabes juga menjelaskan soal pembelian motor untuk anggota TNI yang menggagalkan peredaran narkoba. Dalam materi persidangan disebut motor dibeli menggunakan sisa uang suap.
Namun hal ini juga dibantahnya. Motor yang diberikan kepada prajurit TNI tersebut dibeli secara langsung. Pembeliannya dilakukan awal bulan, sedangkan kasus suap terjadi di akhir bulan Juni.