Polisi Tangkap 2 Oknum TNI yang Bawa 75 Kg Sabu dan 40.000  Butir Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi tangkap dua oknum TNI yang bawa 75 kg sabu dan 40.000  butir ekstasi. (Foto:ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap polisi. Mereka ditangkap atas dugaan membawa narkoba seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. 

Keduanya ditangkap di tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, (5/12/2022).

Informasi yang dihimpun, kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi  membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. 

Hadi mengatakan, keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

2 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

2 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

2 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal