Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba di Medan, Sita Sabu 29 Kg dan 39.000 Pil Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka bandar narkoba saat digiring ke Ditresnarkoba Polda Sumut. (Dok istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua bandar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dari dua lokasi di wilayah Kota Medan. Dari penangkapan tersebut isita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29 kilogram dan pil ekstasi 39.000 butir. 

Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial MF dan KS. Salah satu tersangka yakni KS terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap. 

"Kedua tersangka merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Mereka memasok narkoba dari Malaysia melalui Tanjungbalai dan hendak diedarkan di Medan," ujar Yemi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (2/10/2024). 

Menurutnya proses penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut di Kota Tanjungbalai. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka diketahui sudah berada di Kota Medan. 

Polisi kemudian mengejar sampai ke Medan dan berhasil menangkap tersangka KS saat mengendarai motor di Kompleks CBD Polonia Medan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal