Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba di Medan, Sita Sabu 29 Kg dan 39.000 Pil Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka bandar narkoba saat digiring ke Ditresnarkoba Polda Sumut. (Dok istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua bandar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dari dua lokasi di wilayah Kota Medan. Dari penangkapan tersebut isita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29 kilogram dan pil ekstasi 39.000 butir. 

Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial MF dan KS. Salah satu tersangka yakni KS terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap. 

"Kedua tersangka merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Mereka memasok narkoba dari Malaysia melalui Tanjungbalai dan hendak diedarkan di Medan," ujar Yemi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (2/10/2024). 

Menurutnya proses penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut di Kota Tanjungbalai. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka diketahui sudah berada di Kota Medan. 

Polisi kemudian mengejar sampai ke Medan dan berhasil menangkap tersangka KS saat mengendarai motor di Kompleks CBD Polonia Medan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

17 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

15 jam lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

15 jam lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

18 jam lalu

Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 6 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal