"Kami juga masih menunggu hasil autopsi," katanya.
Menurutnya sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban YN. Penyidik baru mendapat satu alat bukti berupa keterangan saksi dan menunggu hasil autopsi.
Sementara pihak keluarga berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini dapat cepat terungkap. Bila terbukti penyebab kematian YN akibat penganiayaan agar pelaku dapat diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya.
Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 11 April 2024 ke Polres Nias Selatan. Dalam laporan itu, terlapor diduga memukul korban sebanyak 5 kali di bagian kepala. Sejak pemukulan tersebut korban sakit hingga meninggal dunia.