MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Tim tersebut terdiri dari personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan BNN Kabupaten Langkat.
“Sudah dibentuk tim gabungan Polda Sumut, BNN Sumut, dan BNN Kabupaten Langkat mengusut keberadaan kerangkeng tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Hadi mengatakan saat ini tim gabungan sedang menggali keterangan dan fakta-fakta terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Dari pemeriksaan awal, kerangkeng yang disebut sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012.
“Hasil penyelidikan tim, tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012,” ujarnya.
Namun demikian, panti rehabilitasi tersebut saat ini belum memiliki izin operasional. Dia mengatakan tahun 2017, BNN Kabupaten Langkat sempat berkoordinasi ke lokasi tersebut untuk proses perizinannya.