Polda Sumut Gandeng BNN Selidiki Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat (Foto: Dok Diskominfo Langkat)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Tim tersebut terdiri dari personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan BNN Kabupaten Langkat. 

“Sudah dibentuk tim gabungan Polda Sumut, BNN Sumut, dan BNN Kabupaten Langkat mengusut keberadaan kerangkeng tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022). 

Hadi mengatakan saat ini tim gabungan sedang menggali keterangan dan fakta-fakta terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Dari pemeriksaan awal, kerangkeng yang disebut sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012. 

“Hasil penyelidikan tim, tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012,” ujarnya.

Namun demikian, panti rehabilitasi tersebut saat ini belum memiliki izin operasional. Dia mengatakan tahun 2017, BNN Kabupaten Langkat sempat berkoordinasi ke lokasi tersebut untuk proses perizinannya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal