Polisi Pastikan Ibu 5 Anak Yatim Tersangka Penganiayaan di Nisel Tak Ditahan

Jafar
Jonirman Tafonao
Polisi Pastikan Ibu 5 Anak Yatim Tersangka Penganiayaan di Nisel Tak Ditahan(Foto: Tangkapan Layar)

NIAS SELATAN, iNews.id - Polres Nias Selatan (Nisel) memastikan tidak ibu dari lima anak yang viral menangis histeris. Janda berinisial ER itu hanya diminta wajib lapor.

Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Aydi Masyur mengatakan saat kejadian penyidik hanya menetapkan status wajib lapor bagi ER. Saat ini berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap.

"Dan setelah berkas kirim ke kejaksaan dan telah dianggap lengkap atau P21, maka dilakukan serah terima tersangka beserta barang bukti atau P22 ke kejaksaan dan dilakukan penahanan di kejaksaan," katanya kepada iNewsMedan.id, Jumat (19/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal