Polisi Luka Bacok saat Ungkap Kasus Sabu 100 Kg, 1 Tersangka Tewas Ditembak

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers pengungkapan 100 kg sabu dan 50.000 pil ekstasi, Selasa (18/8/2020) di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Aiptu Partono terluka saat pengungkapan kasus sabu 100 kilogram dan 50.000 butir pil ekstasi jaringan Medan-Jakarta. Dia mengalami luka bacok akibat diserang ST, satu dari tiga tersangka.

"Anggota kami luka bacok pada bagian tangan saat pengembangan pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat ekspose kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020).
 
Kapolda mengatakan, kejadian ini bermula saat anggota membawa dua tersangka ke salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM). Mereka diarahkan ke lokasi tersebut untuk proses pengembangan pada Senin (17/8/2020).

Namun saat berada di lokasi tersebut, tersangka ST melawan dengan menyerang petugas menggunakan golok. Akibat serangan itu, Aiptu Partono mengalami luka di tangan.

"Anggota lainnya kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka ST. Namun saat proses perjalanan ke RS Bhayangkara, tersangka meninggal dunia," kata Martuani.

Sementara tersangka HW dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolda Sumut. Kemudian tersangka DEJ yang lebih dahulu ditangkap.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti dua karung plastik dari tangan ST. Di dalam satu karung tersebut berisi 50 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 50 kg dan satu kotak fiber berisi lima bungkus plastik transparan berisi 25.000 pil ekstasi. Total dari kedua isi karung tersebut yakni 100 kg sabu dan 50.000 pil ekstasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal