Polisi Gerebek Markas Judi Online di Medan, 10 Orang Ditangkap

Aminurasid
Ilustrasi pelaku judi online (Antara)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online. Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap.

Penggerebekan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di sebuah rumah kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap dan langsung diamankan. Dari sepuluh pelaku yang diamankan, tiga merupakan perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (13/6/2023).

Dia memnambahkan, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai operator dan penghubung calon pemain judi online.

Teddy Marbun melanjutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga yang curiga akan aktivitas di dalam rumah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal