Polisi Gerebek Markas Judi Online di Medan, 10 Orang Ditangkap

Aminurasid
Ilustrasi pelaku judi online (Antara)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online. Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap.

Penggerebekan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di sebuah rumah kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap dan langsung diamankan. Dari sepuluh pelaku yang diamankan, tiga merupakan perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (13/6/2023).

Dia memnambahkan, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai operator dan penghubung calon pemain judi online.

Teddy Marbun melanjutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga yang curiga akan aktivitas di dalam rumah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

2 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

5 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal