Petugas selanjutnya bergerak ke kawasan Jalan Binjai Km 10, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Para pemain judi yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur tunggang-langgang.
Di lokasi ini, petugas terpaksa mendobrak pintu sebuah rumah yang tertutup dengan cara ditendang. Petugas menemukan puluhan mesin judi jackpot dan ketangkasan ikan yang kondisinya masih menyala.
Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan botol plastik alat isap sabu. Polisi menduga lokasi perjudian ini juga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Satu per satu mesin judi jackpot yang dipaku ke dinding dibongkar petugas dan selanjutnya diangkut ke mobil patroli bak terbuka. Dari hasil penggerebekan ini, petugas menyita 35 unit mesin judi jackpot dan dua unit mesin judi tembak ikan.
Petugas selanjutnya memboyong seluruh barang bukti ke Mapolsek Sunggal di Jalan TB Simatupang. "Untuk kedepan, kita akan giatkan patroli ke tempat-tempat rawan narkoba dan perjudian," ucap Budiman.