Polisi Gerebek Home Industry Daur Ulang Ekstasi di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis pengungkapan pabrik ekstasi di Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar home industry daur ulang ekstasi di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Bisnis haram tersebut dijalankan oleh pasangan suami-istri berinisial J (30) dan MC (17). 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan para pelaku mengolah kembali bahan baku ekstasi yang tidak laku dijual. Bahan tersebut dicampurkan mereka ke dalam kopi sachet. 

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, pasangan suami istri ini berbagi peran. Sang suami bertugas membeli ekstasi yang tidak laku kemudian mencampurkannya ke kopi sachet. Sementara istrinya berperan untuk mengantarkan barang tersebut kepada konsumen. 

“Dalam menjalankan praktik bisnis haram ini, keduanya menggunakan lima rekening berbeda termasuk rekenig milik orang tuanya. Keduanya pun diketahui menggunakan jasa aplikasi jual beli online di internet untuk mengantar barang,” kata Riko Sunarko. 

Selain mengamankan campuran ekstasi dan kopi, petugas juga mengamankan 5,2 gram sabu,173 butir pil ekstasi berbagai merek, 1205 butir pil H5, 39 botol keytamin cair, 168 bungkus kecil keytamin serbuk, tiga timbangan elektrik, 208 lintingan rokok batangan ganja, 168 butir pil alprazolam.

“Keduanya sudah menjalankan praktik terlarang ini selama dua tahun. Keuntungan yang didapat tiap bulannya bisa mencapai Rp15 juta,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal