Polisi Gagalkan Transaksi Kokain 1,5 Kg di Tanjungbalai, 2 Perempuan Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen Whisnu saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan. (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi dan peredaran narkotika jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang pelaku berinisial F dan J dengan barang bukti kokain seberat 1,56 kilogram.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua perempuan hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Wisnu, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Tujuannya agar wilayah Sumut bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

"Terhadap kedua perempuan pemilik kokain telah ditahan di Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Sementara kedua pelaku mengaku barang bukti kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

"Barang itu didapat saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” ujar salah satu pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

18 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal