Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis penangkapan 25 kg sabu di Kota Medan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, 30 September, petugas kemudian mengamankan tiga orang tersangka yakni HS (26) dengan barang bukti 2,02 gram. Kemudian I (47) dengan barang bukti 9,12 gram di Jalan Kompos, Medan Sunggal, serta seorang perempuan berinisial SNI dengan barang bukti 3,91 gram. 

"Selain itu, kami juga mengamankan senjata api jenis revolver dari tersangka I beserta uang tunai sebesar Rp41 juta. 

Selanjutnya polisi mengamankan  orang 2 tersangka lainnya yakni FS (26) dan EA (38) di Jalan Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara. Dari FS diamankan 22 Kg sabu yang akan dibawanya menggunakan mobil toyota Avanza menuju Medan.

"FS kami amankan 11 Oktober 2021 lalu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal