Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis penangkapan 25 kg sabu di Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran 25 kg sabu sebulan terakhir. Barang haram tersebut diperoleh dari beragam kasus yang diungkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan polsek jajaran. 

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan dari 25 kg sabu yang diamankan, sebanyak 22 kg di antaranya milik dari seorang pengedar sabu berinisial FS. FS diamankan petugas pada 11 Oktober 2021 lalu. 

Riko mengatakan rangkaian pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut bermula pada 16 September 2021 di kawasan Tembung Deliserdang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti 0,13 gram. 

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya berinisial GS (43) dan MJ (26) di Jalan Bakul, 21 September 2021. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti 1 kg sabu. 

"MJ sempat melarikan diri saat penangkapan, lalu setelah beberapa hari MJ berhasil ditangkap," kata Riko Sunarko, Rabu (20/10/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal