Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Medan, 4 Pelaku Ditangkap

Stepanus Purba
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi di Kota Medan. Selain itum empat orang tersangka ikut diamankan petugas terkait peredaran barang gelap bernilai miliaran rupiah tersebut, 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pengungkapan peredaran belasan gram sabu tersebut berawal dari penangkapan SAS (34) warga Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu. Saat diamankan, petugas menyita barang bukti 9 gram sabu siap edar dari tangannya. 

"Saat diperiksa, tersangka mengaku masih memiliki 13 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi. Barang haram tersebut mereka simpan dengan seorang rekannya berinisial PS," kata Riko. 

Selanjutnya, petugas bergerak cepat dengan menjebak tersangka PS. Petugas meminta SAS menghubungi PS agar mengantar barang tersebut ke salah satu hotel. 

"Saat PS tiba, dia kemudian kami amankan bersama barang bukti," kata Riko. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal