Polisi Diduga Peras dan Cabuli Istri Tahanan dalam Kondisi Hamil agar Suami Bebas

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. Kedua oknum polisi ini berinisal Aiptu DR dan Bripka RHL.

Informasi diperoleh, Aiptu DR diduga mencabuli, memeras dan mencuri motor milik perempuan berinisial MU, istri tahanankasus narkoba. Korban MU masih berusia 19 tahun dan disebut dalam keadaan hamil saat diduga dicabuli.

Sementara Bripka RHL yang ikut diperiksa Propam Polda Sumut diduga turut meminta uang Rp30 juta kepada MU sebagai jaminan agar suaminya bisa bebas.

Selain kedua oknum polisi tersebut, dua pejabat utama Polsek Kutalimbaru juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Keduanya yakni Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal.  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal